按Enter到主內容區
:::

臺灣桃園地方檢察署:回首頁

:::

Jika Anda ingin menuntut orang lain atas kasus pidana seperti cedera, penipuan, pencemaran nama baik, dll, apakah Anda perlu mengajukan gugatan ke pengadilan atau ke kejaksaan?

  • 發布日期:
  • 最後更新日期:113-04-19
  • 資料點閱次數:62

menjawab : 

Jika Anda ingin mengajukan perkara pidana, Anda dapat mengajukan pengaduan ke pengadilan setempat atau Kejaksaan di wilayah hukumnya. Jika Anda ingin mengajukan pengaduan dengan membunyikan bel, Anda harus pergi ke kantor kejaksaan untuk mengajukan pengaduan lisan kepada kejaksaan dalam hal ini tidak perlu dilakukan secara tertulis. Jika Anda ingin mengajukan perkara perdata, Anda perlu mengajukannya ke pengadilan setempat di setiap yurisdiksi.

回頁首